KREDIT BPR
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk:
- Modal kerja.
- Investasi pendukung usaha misalnya untuk membeli mesin ataupun kendaraan.
- Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah.
Yang Harus Diperhatikan
- Ajukan kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Jangan berlebihan.
- Kelayakan usaha menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan pemberian kredit.
- Jaminan diperlukan untuk menambah keyakinan BPR.
- Jaminan dapat berupa antara lain sertifikat tanah, girik, dan dapat juga BPKB kendaraan.
Apa yang harus dilakukan
- Ajukan langsung ke kantor BPR dan minta nomor telepon untuk memudahkan komunikasi.
- Jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
- Kemukakan kebutuhan usaha kita dengan sebenarnya.
- Tanyakan bagaiamana cara menghitung angsuran pokok dan bunganya.
- Jangan lupa beritahu suami atau istri jika kita ingin mengajukan kredit.
- Berikanlah informasi yang jelas dan benar kepada petugas BPR yang datang ke rumah, tempat usaha, ke lokasi jaminan kita.
- Jelaskan rencana penggunaan kredit ke depan. Sampaikan secara rinci kebutuhan yang diperlukan.
- Tidak perlu memberikan uang tips kepada petugas BPR dan jangan menyogok, nanti akan berakibat kredit tidak disetujui.
- Setiap permohonan kredit yang disetujui akan dibuatkan akad kredit yang ditandatangani bersama oleh pihak BPR dan pemohon.
- Perjanjian kredit harus ditandatangani bersama dengan suami atau istri.
- Tanyakan dengan jelas hak dan kewajiban saat akad kredit.
- Dengan menandatangani akad kredit berarti menyetujui persyaratan kredit yang ditetapkan BPR.
- Gunakan kredit sesuai dengan tujuannya.
- Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kreditnya disetujui, bisa berupa surat, atau secara lisan.
- Hitung dengan cermat, apakah PAS sesuai dengan permohonan kredit yang telah disetujui.
Pembayaran
- Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta tanda terima atau melalui bank lain.
- Ingat menunda pembayaran berarti akan terkena denda dan dinilai kurang baik oleh BPR.
Persyaratan apa saja yang diperlukan jika kita ingin mengajukan kredit:
Persyaratan yang umumnya diminta pada saat mengajukan kredit:
- Fotokopi KTP suami-istri.
- Usia minimum 21 tahun, atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
- Kartu keluarga dan surat nikah.
- Fotokopi rekening listrik / telepon.
- Fotokopi jaminan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar